INFORMASI KOPERASI
Mengenal Koperasi Syariah KRIEZ
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Kreatif Indonesia Emas, disingkat Koperasi Syariah KRIEZ, hadir sebagai wadah ekonomi anggota yang mengedepankan prinsip syariah, kehati-hatian, transparansi, dan kebersamaan.
Legalitas badan hukum
Koperasi didirikan berdasarkan Akta Nomor 04 tanggal 14 Februari 2023 oleh Notaris I Gusti Ayu Khrisna Swasty, S.H., M.Kn. dan disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001121.AH.01.29.TAHUN 2023 tanggal 13 Maret 2023.
Sebagai koperasi closed loop, layanan simpanan dan pembiayaan diberikan kepada anggota sesuai ketentuan koperasi dan prinsip syariah.